Penyuluh Agama Katolik Harus Menjadi Pelopor Kerukunan di Masyarakat
Hal itu dikatakan oleh Penyelenggara Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Sanggau Provinsi Kalimantan Barat Daniel, S.Pd saat memberikan briefing kepada para calon Penyuluh Agama Katolik, di Aula Kemenag Sanggau, Selasa (08/01/2019).
Daniel menyampaikan bahwa sebagai penyuluh artinya juga sebagai wakil Kemenag di masyarakat. Salah satu peran Kemenag adalah menjaga harmonisasi di dalam umat beragama. Jadi sebagai penyuluh juga harus menjadi pelopor kerukunan di dalam masyarakat.
“Penyuluh harus bisa menyampaikan pesan-pesan perdamaian dari Tuhan. Citra kehidupan beragama umat Katolik di Sanggau salah satunya akan terlihat dari hasil binaan penyuluh Katolik ini,” kata Daniel

Daniel juga menyampaikan bahwa peran pertama sebagai penyuluh adalah sebagai penyampai firman Tuhan. Para penyuluh Katolik hendaknya bisa memberikan penjelasan kepada umat tentang keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan. Maka sebagai penyampai firman, para penyuluh harus benar-benar menguasai isi kitab suci. Bagi Daniel, belum layak kalau orang mengaku sebagai penyuluh tetapi tidak menguasai kitab suci.
“Ini injil saat ini banyak saingannya yaitu berbagai produk medsos, seperti : facebook , wa dan twitter, dan lai-lain. Penyuluh harus mengembalikan umat untuk membaca dan belajar kitab suci,“ pesan Daniel
Sebanyak 80 calon Penyuluh Agama Katolik mendapatkan briefing berupa tugas pokok dan fungsi serta kewajiban sebagai penyuluh agama.
Dion – Sanggau