Kehadiran STKIP Pamane Talino Merupakan Instrumen Penting Terutama dalam Mengatasi Kekurangan Guru
Mendirikan perguruan tinggi merupakan prestasi tersendiri yang patut dibanggakan karena akan membawa manfaat yang besar bagi dunia pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat. Demikian pula dengan Kehadiran STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Pamane Talino Ngabang merupakan instrumen penting terutama dalam mengatasi kekurangan guru.
Sejarah berdirinya STKIP Pamane Talino tidak terlepas dari keprihatinan akan kondisi pendidikan di daerah Kalimantan Barat, Khusus di Kabupaten Landak. Fakta dilapangan menunjukkan, di beberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama hanya dilayani oleh satu (1) atau dua (2) guru saja yang bertugas sebagai tenaga pendidik.
Melihat kondisi tersebut kabupaten landak mengambil inisiatif dengan memberi beasiswa kepada lulusan SMA untuk melanjutkan studi ke jenjjang diploma dua (PGSD). Namun program beasiswa ini terbatas dan belum mampu memenuhi kebutuhan guru SMP,SMA,dan SMK. Oleh sebab itu timbul gagasan untuk menditrikan Sekolah tinnggi yang mampu mencetak guru. Sekolah tinggi tersebut diproyeksikan sebagai sekolah tinggi milik pemerintah daerah.
Setelah pengkajian berbagai aturan dan berkonsultasi dengan Departemen Pendidikan dan kebudayaan saat itu,pemerintah daerah tidak diizinkan mengelola pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi hanya dapat dikelola secara langsung oleh Departemen atau oleh Yayasan,Perkumpulan atau BAdan Hukum Pendidikan (BHP).
Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si bersama dengan lebih dari 20 orang peduli dengan pendidikan, mendirikan Yayasan landak Bersatu dengan Akta Notaris Suwanto,SH Nomor 22 tahun 2007 tertanggal 8 oktober 2007 sebagai badan hukum pendirian sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan (STKIP) – sebagai Center of Excellence bagi kabupaten landak. Proses perguruan izin pendirian STKIP menemui banyak tantangan.
Dengan usaha keras, akhirnya pada tahun 2011 izin penyelengaraan tiga program studi dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi; yaitu program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris, Sarjana pendidikan Matematika dan sarjana Pendidikan jasmani Kesehatan dan Rekreasi.
Tahun 2013 dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 06/E/O/2013 tertanggal 10 Januari 2013 tentang izin Pendirian STKIP Pamane Talino di Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Yayasan Landak Bersatu.
Dalam perjalanannya, pengelolaan STKIP Pamane Talino mengalami berbagai macam tantangan, termasuk hal yang dikaitkan dengan politik. Oleh karena itu, Yayasan Landak Bersatu memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan STKIP Pamane Talino kepada Keuskupan Agung Pontianak.
Hal ini disambut baik oleh Uskup Agung Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus yang memang punya keinginan untuk mendirikan Universitas Katolik. Untuk meluluskan keinginan ini, Uskup Agung Pontianak menunjuk Ordo Dominikan dan Kongregasi Pasionis beserta beberapa intelektual Katolik sebagai pelaksana penjajakan pendirian Universitas Katolik.
Tanggal 8 Agustus 2018 dilakukan penandatangan perubahan kepengurusan Yayasan Landak Bersatu yang lama Kepada komposisi kepengurusan yang baru. Dengan berpindahan ini, maka saat ini STKIP Pamane Talino Ngabang 100 persen pengelolaannya di tangani Keuskupan Agung Pontianak dengan pengelola utama Ordo Dominikan dibantu oleh Kongregasi Pasionis. Ketua Pembina Yayasan Landak Bersatu adalah Mgr. Agustinus Agus, dan Dr. Johanes Robini Marianto, S.Fil., MA., OP sebagai Ketua Yayasan Landak Bersatu.
Saat memberikan sambutan pada acara Wisuda III STKIP Pamane Talino Ngabang, Rabu (30/1/2019) di Aula Pemda Kabupaten Landak, Mgr. Agustinus Agus mengatakan bahwa Gereja Katolik wajib menyelenggarakan pendidikan dan menyumbangkan bantuannya untuk mendukung agar tujuan tersebut bisa terwujud.
Oleh itu, Mgr. Agus mengajak semua pihak terutama pihak Yayasan Landak Bersatu, Ketua serta seluruh tenaga dosen serta karyawan STKIP Pamane Talino untuk bekerja dan bekerja secara professional, dapat dipertanggungjawabkan, terbuka dengan semangat penuh kasih dan berkeadilan agara harapan mahasiswa-mahasiswi, orang tua, masyarakat pada umumnya terhadap kehadiran STKIP Pamane Talino bisa menjadi kenyataan.
“Saya berharap kehadiran STKIP Pamane Talino sungguh dirasakan bukan hanya di Kabupaten Landak, tetapi diseluruh Kalbar. Bukan suatu yang mustahil bisa mengharumkan nama Kalimantan Barat,” ujar Mgr. Agus.
Mgr. Agus menginginkan STKIP Pamane Talino benar-benar berfungsi sebagai institusi pendidikan yang mencetak guru profesional dengan kompetensi keilmuan yang mumpuni. Dengan demikian akan menghasilkan guru yang berkualitas dan murid yang cerdas yang pada akhirnya ke depan akan mewujudkan sumber daya manusia yang handal.
PM – Foto Arjun


