Cegah Penyebaran Virus Corona, Keuskupan Agung Pontianak Tiadakan Misa Termasuk Jalan Salib
Keuskupan Agung Pontianak (KAP) mengeluarkan surat edaran resmi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya virus corona. Surat tersebut ditandatangi oleh Uskup Agung Keuskupan Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus, tertanggal, Jumat, 20 Maret 2020.
Dalam surat dengan No.99/SKR/KAP/III/2020 tertanggal 20 Maret 2020 tersebut, Mgr Agustinus Agus, mengatakan, Kepada Yth Para Pastor/Bruder/Suster/Frater dan seluruh umat Katolik di wilayah Keuskupan Agung Pontianak.
Disebutkan, “Menanggapi imbauan Bapak Gubernur Kalimantan Barat, 17 Maret 2020, serta mendukung usaha Pemerintah Pusat tentang Tanggap Darurat Corona Virus (Covid-19), maka dengan ini kami mohon agar: Mulai 23 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020 kegiatan-kegiatan rohani di kalangan umat Katolik yang bersifat massal, seperti perayaan misa kudus mingguan dan harian, ibadat-ibadat bersama di kapel/stasi, jalan salib, ibadah tobat massal, doa lingkungan, kegiatan bersama kelompok ketegorial ditiadakan.”
Poin kedua disebutkan para pastor tetap merayakan misa Ekaristi dan meningkatkan doa pribadi. Poin ketiga Pastor Paroki tetap menjalankan pelayaan pastoral demi keselamatan jiwa-jiwa.
“Sambil mencermati perkembangan lebih lanjut, seluruh umat beriman dimohon agar tetap tenang dan percaya bahwa Tuhan yang adalah Kasih tetap memperhatikan umat-Nya serta mendengarkan dan mencermati arahan dari pihak pemerintah,” poin keempat isi surat tersebut.
Poin kelima atau terakhir, “Kami juga mengajak seluruh umat untuk tanpa henti berdoa agar cobaan ini cepat berlalu.”
Mgr Agustinus Agus mengatakan, imbauan ini disampaikan demi kepentingan umat serta kebaikan dan keselamatan seluruh umat Manusia.
Berikut surat dari Uskup Agung Keuskupan Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus, dikutip dari surat aslinya:
Yth
Para Pastor/Bruder/Suster/Frater dan seluruh umat Katolik
Wilayah Keuskupan Agung Pontianak
Dengan hormat,
Menanggapi himbauan Bapak Gubernur Kalimantan Barat, 17 Maret 2020, serta mendukung usaha Pemerintah Pusat tentang Tanggap Darurat Corona Virus (Covid-19), maka dengan ini kami mohon agar:
1. Mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 4 April 2020 kegiatan-kegiatan rohani di kalangan umat Katolik yang bersifat massal, seperti perayaan misa kudus mingguan dan harian, ibadat-ibadat bersama di kapel/stasi, jalan salib, ibadah tobat massal, doa lingkungan, kegiatan bersama kelompok ketegorial ditiadakan.
2. Para pastor tetap merayakan Ekaristi dan meningkatkan doa pribadi.
3. Pastor Paroki tetap menjalankan pelayaan pastoral demi keselamatan jiwa-jiwa.
4. Sambil mencermati perkembangan lebih lanjut, seluruh umat beriman dimohon agar tetap tenang dan percaya bahwa Tuhan yang adalah Kasih tetap memperhatikan umatNya serta mendengarkan dan mencermati arahan dari pihak pemerintah.
5. Kami juga mengajak seluruh umat untuk tanpa henti berdoa agar cobaan ini cepat berlalu.
Himbauan ini disampaikan demi kepentingan umat serta kebaikan dan keselamatan seluruh umat Manusia.
Pontianak, 20 Maret 2020
Mgr Agustinus Agus
Uskup Agung Keuskupan Agung Pontianak
(***)